Peranan
Koperasi
Peranan koperasi
Koperasi
adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi
kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan
ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Pada masa sekarang secara
umum koperasi mengalami perkembangan usaha dan kelembagaan yang mengairahkan.
Namun demikian, koperasi masih memiliki berbagai kendala untuk pengembangannya
sebagai badan usaha. Hal ini perlu memperoleh perhatian dalam pembangunan usaha
koperasi pada masa mendatang.
Peran koperasi dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari :
Kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor
Penyedia lapangan kerja yang terbesar
Pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan
masyarakat
Pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta
Sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor
Berdasarkan sifat dan bentuknya, pasar diklasifikasikan menjadi 2 macam :
1.
Pasar dengan persaingan sempurna (perfect competitive market).
2.
Pasar dengan persaingan tak sempurna (imperfect competitive market) , yaitu :
·
Monopoli
·
Persaingan
Monopolistik (monopolistik competition)
·
Oligopoli
PERANAN
KOPERASI DI BERBAGAI KEADAAN PERSAINGAN
1. Peranan Koperasi dalam Persaingan Sempurna (perfect
competitive market)
Suatu pasar
disebut bersaing sempurna jika terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga
tidak ada satu pun dari mereka dapat mempengaruhi harga yang berlaku, barang
dan jasa yang dijual di pasar adalah homogen, terdapat mobilitas sumber daya
yang sempurna, setiap produsen maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk
keluar-masuk pasar; setiap produsen maupun konsumen mempunyai informasi yang
sempurna tentang keadaan pasar meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas
barang dan informasi lainnya, tidak ada biaya atau manfaat eksternal
berhubungan dengan barang dan jasa yang dijual di pasar.
Ciri-ciri
pasar persaingan sempurna :
- Adanya
penjual dan pembeli yang sangat banyak
- Produk
yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen)
- Perusahaan
bebas untuk mesuk dan keluar
- Para
pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna
2. Koperasi dalam Pasar Monopolistik
Pasar
monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein,menjual) adalah suatu bentuk
pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga
pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”.
Ciri-cirinya
:
Banyak
pejual atau pengusaha dari suatu produk yang beragam
Produk yang
dihasilkan tidak homogen
Ada produk
substitusinya
Keluar atau
masuk ke industri relatif mudah
Harga produk
tidak sama disemua pasar, tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya
3. Koperasi dalam Pasar Monopsoni
Ciri-ciri
pasar monopsoni
~ Terdapat banyak penjual tetapi
hanya ada satu pembeli
Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan
potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah
nonsen. Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api
di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh
karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
Apabila seorang pengusaha membeli suatu factor produksi secara bersaing
sempurna dengan pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak bisa
mempengaruhi harga dari factor produksi itu.
4. Koperasi dalam Pasar Oligopoli
Pasar
oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh
beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang
dari sepuluh. Dua strategi dasar untuk Koperasi dalam pasar oligopoli yaitu
strategi harga dan nonharga
Jenis-jenis
pasar Oligopoli:
1. Pasar oligopoly murni.
Barang yang diperdagangkan sama fisiknya
(identik), hanya berbeda merknya saja.
2. Pasar oligopoly dengan pembedaan (differentiated oligopoly).
Barang yang diperdagangkan dapat dibedakan.
Perusahaan mengeluarkan beberapa produk untuk piihan
konsumen.
Ciri- ciri pasar
koperasi :
1. Terdapat banyak pembeli di pasar
2.
Hanya ada
beberapa prusahaan (penjual) yng menguasai pasar
3. Umumnya adalah penjual-penjual
(prusahaan) besar yang memiliki modal besar saja (konglomerasi).
ahim.staff.gunadarma.ac.id/…/EKOP-+Bab+11.+PERANAN+KOPERASI.ppt
http://tiaseptiani.wordpress.com/2010/12/28/ekonomi-koperasi-5/