Jumat, 10 Oktober 2014

SOFTSKILL ETIKA PROFESI AKUNTANSI 4EB22

Nama : Dodi Kurniadi

NPM : 22211197

Kelas : 4EB22

                                                            Etika Akuntan Publik

1)  ETIKA

Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia,

Etika secara Umum adalah Etika yang berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia: etika adalah nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

Etika budaya betawi dalam keluarga saya :

Dalam kehidupan sehari-hari, saya selalu diajarkan dengan yang namanya etika.  saya sekeluarga pun sangat menjunjung tinggi etika karena etika sangat penting dan menjadi tolak ukur dalam menilai baik buruknya suatu tindakan. Etika yang diajarkan keluarga saya banyak sekali. Pertama cara berbicara dengan orang yang lebih dewasa harus sopan dan harus lebih menghormati orang yang lebih dewasa. misalkan jika memanggil orang yang lebih dewasa kita tidak boleh menyebut langsung namanya dan harus bisa menempatkannya contohnya : bapak, ibu, abang, mpok, dll. Yang kedua etika ketika saya sedang makan, saya selalu diajarkan ketika makan harus dengan duduk sila atau duduk di kursi makan, dan orang tua saya sangat melarang ketika sedang makan sambil berbicara ataupun duduk yang tidak beraturan. Yang ketiga etika ketika berpakain, saya selalu diajarkan ketika berpakaian harus bisa menempatkannya jika mau pergi ke sekolah, ke tempat teman, atau ke acara formal. Karena cara berpakaian merupakan ciri khas mengenai kepribadian seseorang. Yang ke empat etika ketika berkendara, saya selalu diajarkan ketika mau berkendara baca doa terlebih dahulu, kemudian harus berhati-hati dan tidak boleh kebut-kebutan ataupun ugal-ugalan di jalan. Masih banyak lagi etika yang di ajarkan orang tua saya, saya merasa senang karna sudah di ajarkan etika. Di sekolah pun saya selalu di ajarkan oleh para guru saya karna etika merupakan hal yang sangat penting. Apabila etika seseorang baik maka akan timbul sifat positif dari orang lain dan sebaliknya.

2)  ETIKA PROFESI AKUNTANSI

Etika Profesi Akuntansi yaitu suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai Akuntan.

Kasus Mulyana W Kusuma

Kasus ini terjadi sekitar tahun 2004. Mulyana W Kusuma sebagai seorang anggota KPU diduga menyuap anggota BPK yang saat itu akan melakukan audit keuangan berkaitan dengan pengadaan logistic pemilu. Logistic untuk pemilu yang dimaksud yaitu kotak suara, surat suara, amplop suara, tinta, dan teknologi informasi. Setelah dilakukan pemeriksaan,  badan dan BPK meminta dilakukan penyempurnaan laporan. Setelah dilakukan  penyempurnaan laporan, BPK sepakat bahwa laporan tersebut lebih baik daripada sebelumnya, kecuali untuk teknologi informasi. Untuk itu, maka disepakati bahwa laporan akan diperiksa kembali satu bulan setelahnya.

Setelah lewat satu bulan, ternyata laporan tersebut belum selesai dan disepakati pemberian waktu tambahan. Di saat inilah terdengar kabar penangkapan Mulyana W Kusuma. Mulyana ditangkap karena dituduh hendak melakukan penyuapan kepada anggota tim auditor BPK, yakni Salman Khairiansyah. Dalam penangkapan tersebut, tim intelijen KPK bekerja sama dengan auditor BPK. Menurut versi Khairiansyah ia bekerja sama dengan KPK memerangkap upaya penyuapan oleh saudara Mulyana dengan menggunakan alat perekam gambar pada dua kali pertemuan mereka. 

Penangkapan ini menimbulkan pro dan kontrak Salah satu pihak berpendapat auditor yang bersangkutan, yakni Salman telah berjasa mengungkap kasus ini, sedangkan pihak lain  berpendapat bahwa Salman tidak seharusnya melakukan perbuatan tersebut karena hal tersebut telah melanggar kode etik akuntan.

Analisisnya :

Dalam kasus Mulyana W Kusuma, dapat dinyatakan adalah bahwa tindakan kedua  belah pihak, pihak ketiga (auditor), maupun pihak penerima kerja, yaitu KPU, sama-sama tidak etis. Tidak etis seorang auditor melakukan komunikasi kepada pihak yang diperiksa atau pihak penerima kerja dengan mendasarkan pada imbalan sejumlah uang sebagaimana terjadi pada kasus Mulyana W Kusuma.

Menurut saya Ada beberapa prinsip etika profesi akuntan yang dilanggar yaitu pertama prinsip tanggung jawab karena auditor tampak tidak bertanggungjawab, yaitu dengan menggunakan jebakan imbalan uang untuk menjalankan profesinya. Auditor juga tidak punya integritas ketika dalam benaknya sudah ada pemihakan pada salah satu pihak, yaitu pemberi kerja dengan berkesimpulan  bahwa telah terjadi korupsi.Yang kedua prinsip hati-hati, karena auditor BPK telah secara serampangan menjalankan profesinya. Sebagai seorang auditor BPK seharusnya yang dilakukan adalah bahwa dengan standar teknik dan prosedur pemeriksaan, auditor BPK harus bisa secara cermat, objektif, dan benar mengungkapkan bagaimana aliran dana tersebut masuk ke KPU dan bagaimana dana tersebut dikeluarkan atau dibelanjakan. 

Dalam kasus ini kembali lagi kepada tanggung jawab moral seorang auditor di seluruh Indonesia, termasuk dari BPK harus sadar dan mempunyai kemampuan teknis bahwa betapa  berat memegang amanah dari rakyat untuk meyakinkan bahwa dana atau uang dari rakyat yang dikelola berbagai pihak telah digunakan sebagaimana mestinya secara benar, akuntabel, dan transparan, maka semakin lengkap usaha untuk memberantas korupsi di negeri ini.

3)      PRINSIP – PRINSIP AKUNTAN PUBLIK

A.      Prinsip Tanggung Jawab Profesi

Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Contoh : seorang akuntan publik harus siap bertanggung jawab apabila melanggar hukum seperti pemberhentian kerja, hukuman penjara, penyitaan, dll

 B.      Prinsip Kepentingan Publik

 
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme. Contoh : seorang akuntan publik harus akuntan publik harus lebih mementingkan rakyat atau klien ketimbang kepentingan pribadinya

 C.      Prinsip Obyektivitas


Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Contoh : seorang akuntan publik harus bisa menjaga objektivitas dan seorang akuntan publik tidak boleh mengubah/memberikan penafsiran sendiri ke dalam peristiwa tersebut.

D.      Prinsip Integritas

Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin. Contoh : seorang akuntan publik harus seorang profesional harus bertindak konsisten sesuai dengan kode etik profesi

E.       Prinsip Kerahasiaan

Setiap anggota harus, menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya. Contoh : seorang akuntan publik harus bisa menyimpan kerahasian informasi

F.       Prinsip Standar Teknis

Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar proesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas. Contoh : seorang akuntan publik harus melakukan profesinya sesuai dengan standar  dan berdasarkan kenyataan.

Sumber :

http://bulanbalun.blogspot.com/2014/03/pengertianetika-etika-etimologi-berasal.html

http://edrian-marten.blogspot.com/2011/10/definisi-etika-profesi-akuntansi.html

http://www.suaramerdeka.com

http://www.academia.edu/5861505/5_Kasus_Pelanggaran_Etika_Profesi

http://irsan90.wordpress.com/2011/11/04/etika-profesi-akuntansi-dan-contoh-kasus/