Senin, 29 Oktober 2012

ekonomi koprasi 2eb22


KONSEP, ALIRAN & SEJARAH KOPERASI

                                                           NAMA  : DODI.KURNIADI
                                                           NPM     : 22211197
                                                           KELAS : 2EB22

 
KONSEP KOPERASI
1. Konsep Koperasi Barat
Konsep Koperasi Barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbale balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya :
Ø  Promosi kegiatan ekonomi anggota.
Ø  Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerjasama antar koperasi secara horizontal dan vertical.
 Dampak koperasi secara tidak langsung terhadap anggotanya :
Ø  Pengembangan kondisi social ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
Ø  Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode produksi.
Ø  Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
2.  Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Sebagai alat pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi merupakan bagian dari suata tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan public, serta merupakan badan pengawasan dan pendidikan. Peran penting koperasi lain adalah sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan social politik. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari system sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan system sosialis – komunis.
3. Konsep Koperasi Negara Berkembang
Adanya campur tangan pemerintah Indonesia dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaannya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif, sedangkan  koperasi di negara berkembang seperti Indonesia, tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.


Perbedaan dengan konsep sosialis :
Ø  Konsep Sosialis : tujuan koperasi untuk merasionalkan factor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif.
Ø  Konsep Negara Berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.

LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
Perbedaan aliran dalam kkoperasi berkaitan erat dengan factor ideology dan pandangan hidup (way of life) yang dianut oleh Negara dan masyarakat yang bersangkutan. Secara garis besar, ideology Negara-negara di dunia ini dapat dikelompokan menjadi 3, yaitu :
Ø  Liberalism / Kapitalisme
Ø  Sosialisme
Ø  Tidak termasuk liberalism maupun sosialisme        
Aliran Koperasi
Dengan mengacu kepada keterkaitan ideology dan system perekonomian di suatu Negara, maka secara umum aliran koperasi yang diianut oleh berbagai Negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan  koperasi dalam system perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah. Paul Hubert membaginya menjadi 3 aliran, yaitu :
Ø  Aliran Yardstick
Ø  Aliran Sosialis
Ø  Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Aliran Yardstick
Ø  Umumnya dijumpai pada Negara-negara yang berideologis kapitalis atau yang menganut system perekonomian liberal.
Ø  Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh system kapitalisme.
Ø  Aliran ini menyadari bahwa organisasi koperasi sebenarnya kurang berperan penting dalam masyarakat, khususnya dalam system dan struktur perekonomiannya.
Ø  Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Pemerintah melakukan koperasi dengan swasta secara seimbang dalam pengembangan usaha. Jadi, maju tidaknya koperasi tetap terletak di anggota koperasi itu sendiri.
Aliran Sosialis
Ø  Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
Ø  Akan tetapi dalam perkembangannya, kaum sosialis kurang berhasil memanfaatkan koperasi bagi kepentingan mereka. Kemudian, kaum sosialis yang diantaranya berkembang menjadi kaum komunis mengupayakan gerakan koperasi sebagai system komunis itu sendiri. Koperasi dijadikan sebagai alat pemerintah dalam menjalankan program-programnya. Dalam hal ini, otonomi koperasi menjadi hilang.
Ø  Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di Negara-negara ERopa Timur dan Rusia.
Aliran Persemakmuran
Ø  Memandang koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
Ø  Koperasi sebagai wdah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
Ø  Mereka yang menganut aliran ini berpendapat bahwa, untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi ekonomi rakyat  terutama yang berskala kecil akan lebih mudah dilakukan apabila melalui organisasi koperasi.
Ø  Organisasi ekonomi system kapitalis masih ttetap dibiarkan berjalan, akan tetapi tidak menjadi sokoguru perekonomian.
Ø  Koperasi berperan untuk mencapai kemakmuran masyarakat yang adil dan merata dimana koperasi memegang peranan yang utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
Ø  Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat kemitraan (partnership), dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.

SEJARAH LAHIRNYA KOPERASI


Ø  1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit
Ø  1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)
Ø  1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen
Ø  1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
Ø  1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.

Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771-1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia.

Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.
SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA
Ø  1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.
Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto.                         Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
Ø  1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen.  Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
Ø  12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
Ø  1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
Ø  1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.
Ø  1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta.
Ø  1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967  tentang Pokok Pokok Perkoperasian disempurnakan  dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Ø  Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.
SUMBER :

Rabu, 04 April 2012

tugas softskill : APBN 1EB18



APBN (Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara)


Pengertian APBN adalah : Suatu daftar yang memuat perincian sumber-sumber pendapatan negara dan jenis-jenis pengeluaran negara dalam jangka waktu satu tahun (1 Januari– 31 Desember), yang ditetapkan dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

PENERIMAAN APBN

sumber penerimaan APBN yakni :

1.      Penerimaan dalam negeri
Pertama, penerimaan dalam negeri, untuk tahun-tahun awal setelah masa pemerintahan Orde Baru masih cukup menggantungkan pada penerimaan dari ekspor minyak bumi dan gas alam. Namun dengan mulai tidak menentukannya harga minyak dunia maka mulai disadari bahwa ketergantungan penerimaan dari sekto migas perlu dikurangi. Untuk keperluan itu, maka pemerintah menempuh beberapa kebijaksanaan diantaranya :
• Deregulasi Bidang Perbankan (1 Juni 1983), yakni dengan mengurangi peran bank sentral, serta lebih memberi hak kepada bank pemerintah maupun swasta untuk menentukkan suku bunga deposito dan pinjaman sendiri. Dampak dari deregulasi ini adalah meningkatkan tabugan masyarakat.
• Deregulasi Bidang Perpajakan (UU baru, 1 Januari 1984), untuk memperbaiki penerimaan negara.
• Kebijaksanaan – kebijaksanaan selanjutnya dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan mantap.

2.      Penerimaan Pembangunan
Meskipun telah ditempuh berbagai upaya untuk meningkatkan tabungan pemerintah, namun karena laju pembangunan yang demikian cepat, maka dana tersebut masih perlu dilengkapi dengan dan ditunjang dengan dana yang berasal dari luar negeri (hutang bagi Indonesia) tersbut makin meningkat jumlahnya, namun selalu diupayakan suatu mekanisme pemanfaatan dengan perioritas sektor – sektor yang lebih produktif. Dengan demikian bantuan luar negeri tersebut dapat dikelola dengan baik (terutama dalam hal pengembalian cicilan pokok dan bunganya)

3.       Sumber dana investasi swasta
Sumber dana investasi ini didapatkan dari tabungan masyarakat Indonesia yang telah terkumpul pada suatu lembaga keuangan

4.      Sumber dana investasi pemerintah
Sumber dana investasi ini diperoleh dari tabungan pemerintah yang dihasilkan dari sisa penerimaan dalam negeri yang terdiri dari penerimaan pajak dan penerimaan bukan pajak dikurangi pengeluaran rutin yang dilakukan oleh negara

.

PENGELUARAN APBN


 pengeluaran APBN  yakni :

1. Pengeluaran Rutin
            Pengeluaran rutin negara, adalah pengeluaran yang dapat dikatakan selalu adalah dan telah terencana sebelumnya secara rutin, diantaranya :
c. Pengeluaran untuk belanja pegawai
d. Pengeluaran untuk belanja barang
e. Pengeluaran subsidi daerah otonom
f. Pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan hutang
g. Pengeluaran lainnya

2. Pengeluaran pembangunan
             Secara garis besar, yang termasuk dalam pengeluaran pembangunan diantaranya adalah :
• Pengeluaran pembangunan untuk berbagai departemen / lembaga negara, diantaranya untuk membiayai proyek – proyek pembangunan sektoral yang menjadi tanggung jawab masing – masing departemen / negara bersangkutan.
• Pengeluaran pembangunan untuk anggaran pembangunan daerah (Dati I dan II)
• Pengeluaran pembangunan lainnya.

PERHITUNGAN APBN


Terjadi APBN surplus apabila sisi penerimaan lebih besar dari sisi pengeluaran, sedangkan APBN defisit terjadi apabila sisi penerimaan lebih kecil dari sisi pengeluaran.

 Dalam Perekonomian tiga sektor dapat ditulis sbb:
Y = C + I + G
Komponen C, I, dan G merupakan pengeluaran yang akan membentuk pengeluaran agregat yaitu :

Variabel   I dan G  disebut injeksi yang menyebabkan perbesaran arus pendapatan
Sebaliknya  pajak (T = tax) atau kalau ada saving (S) disebut kebocoran yang menyebabkan menciutnya arus perputaran pendapatan nasional.
Sehingga Keseimbangan makro tiga sektor akan tercapai apabila  injeksi = kebocoran atau
I + G = S + T.
Apabila ada goncangan ekonomi yang mengakibatkan berubahnya keseimbangan tersebut , maka akan ada penyesuaian. Misal ada goncangan ke bawah (terjadi pengangguran, inflasi, stagnasi produksi dan sebagainya ) maka akan ada usaha penyesuaian misal  pengurangan G atau Tr.
Salah satu cara yang dapat dilakukan pemerintah dalam mengintervensi jalannya mekanisme pasar adalah melalui kebijakan fiskal.
Kebijaksanaan Fiskal adalah usaha pemerintah untuk memanipulasi pengeluaran dan penerimaan dalam APBN.

Contoh perhitungan, kembali pada inisiasi 3.

Keseimbangan pendapatan nasional
Keseimbangan pendapatan nasional terjadi apabila
Y = C + I,
artinya :
besarnya Pendapatan nasional (Y) = penawaran agregat oleh individu (C) dan oleh perusahaan (I)

besarnya C= a + bY
I = Io ; investasi otonom

Jadi
Y = C + I
C = a + bY
I = Io

Misal:
Y = C + I     syarat keseimbangan
C = 40 + 0,5Y
I=Io = 110

Maka, pendapatan nasional keseimbangan (Ye), adalah:
Ye = Y
Ye = 40 + 0,5Ye + 110
Ye – 0,5Ye = 150
Ye = 150/0,5
Ye = 300 (besarnya Ye setelah adanya investasi sebesar 110)

Sedangkan konsumsi keseimbangan besarnya adalah:
C = 40 + 0,5 (300)
Ce = 190

Sedangkan sebelum adanya investasi besarnya Y adalah
Y = C; dimana C = 40 + 0,5 Y
Maka
Y = 40 + 0,5 Y
Y – 0,5Y = 40
Y = 40/0,5
Y = 80 (besarnya Y sebelum adanya investasi)

Dalam ekonomi tiga sektor, maka pengaruh G (pengeluaran pemerintah) mulai diperhitungkan.

Y = C + I + G
Ingat ada dua pendekatan yang bisa digunakan:
1. Pendekatan pengeluaran agregat = penawaran agregat
2. pendekatan injeksi = kebocoran

Pendekatan 1 (Pendekatan pengeluaran agregat = penawaran agregat)
contoh:
C = 40 + 0,5 Y
I=Io = 110
Go = 120
Berapa besarnya pendapatan nasional keseimbangan setelah adanya Go sebesar 120?

Y = C + I + G
Y = 40 + 0,5Y + 110 + 120
Y   = 0,5 Y + 270
Y – 0,5Y = 270
0,5 Y = 270
YE = 540 ( pendapatan Nasional keseimbangan setelah ada G)

Sedangkan konsumsi keseimbangan setelah ada G, dihitung:

Ce = 40 + 0,5 Ye
40 + 0,5 (540)
Ce = 310 ( konsumsi keseimbangan setelah ada G)

Pendekatan 2 (pendekatan injeksi = kebocoran
Yang disebut injeksi adalah I + G,
Yang disebut kebocoran adalah S + T
Io = 110
Go = 120
To = 0 (diasumsikan belum ada pajak)
I + G = S + T
110 + 120 = S + 0
Se = 230 satuan uang (saving dalam keadaan keseimbangan)

Cara menghitung Se juga bisa menggunakan rumus S, yang merupakan turunan dari fungsi konsumsi.
S = -a + (1 – b) Y, dimana => S = -a + MPS. Y
a = konsumsi otonom
b = MPC,    sehingga ( 1 – b) = MPS

maka
S = -40 + (1- 0,5) 540
Se   = 230 satuan uang


Kesimpulan 1:
Besarnya pendapatan nasional keseimbangan ketika hanya ada C (belum ada I dan G) sebesar,  Y = 80 satuan uang

Setelah ada investasi sebesar I = 110. Maka Ye naik menjadi
Ye = 300 satuan uang

Setelah ada pengeluaran pemerintah sebesar G = 120, maka Ye naik menjadi:
YE = 540 satuan uang

Demikian pula dengan adanya G maka konsumsi keseimbangan juga naik dari 190 menjadi 310 (satuan uang)

Apabila ada pajak (T), maka akan terjadi kebocoran pendapatan nasional, yang artinya pendapatan nasional keseimbangan akan turun.
Perhatikan:

Misal ada pajak To = 80

Gunakan Pendekatan 1 (Pendekatan pengeluaran agregat = penawaran agregat)
Y = C + I + G
C = 40 + 0,5 Yd (   Yd atau Ypsp adalah pendapatan siap pakai, yakni pendapatan yang telah dikurangi oleh pajak)
To = 80
Io = 110
Go = 120

Dari persamaan Y = C + I + G
Maka
Y =40 + 0,5 (Y-80) + 110 + 120
Y = 0,5 Y + 230
0,5 Y = 230

Ye = 460 satuan uang (pendapatan nasional equilibrium setelah kena pajak.  Ternyata turun dari semula 540  menjadi 460)

Berapa besarnya konsumsi keseimbangan setelah terkena pajak (To = 80)?
Ce = 40 + 0,5 Yd
Ce = 40 + 0,5 (Y – 80)
Ce = 40 + 0,5(460 – 80)

Ce = 230 satuan uang (konsusmi keseimbangan setelah terkena pajak sebesar To = 80, ternyata turun dari semula 310 menjadi 230)

Apabila digunakan Pendekatan 2 (pendekatan injeksi = kebocoran)
To = 80
Io = 110
Go = 120
S = -a + (1-b) Yd
S= -40 + (1 – 0,5) Yd   => S = -40 + 0,5Yd
Ingat
I + G = S + T
110 + 120 = -40 + 0,5Yd + 80
230 = -40 + 0,5 (Y-80) + 80
230 = 0,5Y + 0
Y = 230/0,5
Ye= 460 satuan uang ( besarnya sama dengan Ye pendekatan pengeluaran agregat = penawaran agregat ), cek kembali ke atas

Sedangkan besarnya saving keseimbangan adalah:
Se =  -40 + 0,5Yd
= -40 + 0,5 (460 – 80)
Se   = 150 satuan uang (dengan adanya pajak To = 80 maka saving juga turun dari sebesar  230  menjadi 150)

PEMBIAYAAN BERSIH DI + DII = D = C
Ket : DI  = Pembiayaan dalam negeri (  perbankan dan non perbankan )
        DII = Pembiayaan luar negeri ( penarikan pinjaman luar negeri dan pembayaran cicilan pokok hutang)
pengeluaran > penerimaan =  defisit anggaran


 Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Anggaran_Pendapatan_dan_Belanja_Negara
http://kuliahaku.wordpress.com/2010/10/12/anggaran-pendapatan-dan-belanja-negara/
http://empatsatutujuh-417.blogspot.com/2011/04/apbn.html
http://enjhayagas.blog.com/2011/06/08/apbn-anggaran-penerimaan-dan-belanja-negara/